Kantor Pusat
Dishub Tabanan
Jl. Wagimin No.8, Kediri, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia
Dinas Perhubungan Tabanan hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat di bidang transportasi darat, sungai, dan udara. Sebagai salah satu instansi penting di tingkat kabupaten, Dinas Perhubungan memiliki peran utama dalam memastikan kelancaran arus transportasi, keamanan perjalanan, serta pengawasan sarana dan prasarana transportasi.
Masyarakat yang membutuhkan informasi, layanan, atau memiliki aspirasi terkait transportasi di wilayah Tabanan dapat menghubungi Dinas Perhubungan melalui berbagai saluran yang telah disediakan.
Layanan yang Dapat Dihubungi
- ✅ Informasi jadwal layanan transportasi umum
- ✅ Pengurusan izin dan administrasi transportasi
- ✅ Laporan kondisi jalan, jembatan, terminal, atau dermaga
- ✅ Keluhan atau pengaduan terkait operasional transportasi
- ✅ Kerjasama atau koordinasi antar-instansi dan swasta di bidang transportasi